Tugas Softskill 2

Pengertian Cybercrime

Menurut  wikipedia cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

internet sebagai dunia maya juga banyak mengundangtangan-tangan kriminal dalam beraksi, baik untuk mencari keuntungan materi maupun sekedar untuk melampiaskan keisengan. Hal ini memunculkan fenomena khas yang sering disebut cybercrime (kejahatan di dunia cyber).Dalam lingkup cybercrime, kita sering menemui istilah hacker. Penggunaan istilah ini dalam konteks cybercrime sebenarnya kurang tepat. Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untik memiliki kemampuan penguasaan sistem yang diatas rata-rata kebanyakan pengguna. Jadi, hacker sebenarnya memiliki konotasi yang netral.

Salah satu aktifitas cracking yang paling dikenal adalah pembajakan sebuah situs web dan kemudian mengganti tampilan halaman mukanya. Tindakan ini biasa dikenal dengan istilah deface. Motif tindakan ini bermacam-macam, mulai dari sekedar iseng menguji “kesaktian” ilmu yang dimiliki, persaingan bisnis, hingga motif politik.

Macam – macam Cybercrime

Beberapa bentuk cybercrime di dunia maya yaitu :

  1. Financial-Fraud (cheating,credit,money laundering)
  2. Cyber-Pornography (human-trafficking,paedophiles)
  3. Penjualan barang-barang illegal (lelang cocaine,senjata bomb)
  4. Online-gambling (haram pada daerah tertentu,money-laundring)
  5. Email spoofing ( potensi konflik,penyerangan terhadap reputasi)

Teknik-teknik  Cybercrime ??

  1. Typo site: Pelaku membuat nama situs palsu yang sama persis dengan situs asli dan membuat alamat yang mirip dengan situs asli. Pelaku menunggu kesempatan jika ada seorang korban salah mengetikkan alamat dan masuk ke situs palsu buatannya. Jika hal ini terjadi maka pelaku akan memperoleh informasi user dan password korbannya, dan dapat dimanfaatkan untuk merugikan korban. (contoh nyata adalah kasus typo site : http://www.klikbca).
  2. Keylogger/keystroke logger: Modus lainnya adalah keylogger. Hal ini sering terjadi pada tempat mengakses Internet umum seperti di warnet. Program ini akan merekam karakter-karakter yang diketikkan oleh user dan berharap akan mendapatkan data penting seperti user ID maupun password.
  3. Sniffing: Usaha untuk mendapatkan user ID dan password dengan jalan mengamati paket data yang lewat pada jaringan komputer
  4. Brute Force Attacking: Usaha untuk mendapatkan password atau key dengan mencoba semua kombinasi yang mungkin.
  5. Web DefaceSystem Exploitation dengan tujuan mengganti tampilan halaman muka suatu situs.
  6. Email Spamming: Mengirimkan junk email berupa iklan produk dan sejenisnya pada alamat email seseorang.
  7. Denial of Service: Membanjiri data dalam jumlah sangat besar dengan maksud untuk melumpuhkan sistem sasaran.
  8. Virus, worm, trojan: Menyebarkan virus, worm maupun trojan dengan tujuan untuk melumpuhkan sistem komputer, memperoleh datadata dari sistem korban dan untuk mencemarkan nama baik pembuat perangkat lunak tertentu.

 

About ntasijawa

Kelas : 4KA13 NPM: 11107221
This entry was posted in Tugas Softskill. Bookmark the permalink.

Leave a comment